,

Ahok Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Kasus Korupsi Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada pagi hari ini. Ahok tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.35 WIB, lebih awal dari jadwal pemeriksaannya yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB.

Saat tiba, Ahok menyampaikan kesediaannya untuk membantu proses penyelidikan. Ia membawa berbagai dokumen terkait rapat-rapat selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024. “Tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan. Kalau apa yang saya tahu diminta, pasti akan saya sampaikan,” ujar Ahok kepada wartawan.

Kasus Korupsi di Pertamina

Pemeriksaan Ahok ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam rentang tahun 2018 hingga 2023. Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di antaranya beberapa petinggi Subholding PT Pertamina dan tiga orang lainnya dari pihak swasta.

Beberapa tersangka dalam kasus ini meliputi:

  1. Direktur Utama PT Pertamina Trading & Shipping (Pertamina Patraniaga)
  2. Direktur Keuangan dan Operasi PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  4. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial owner PT Navigator Katulistiwa
  5. Dimas Werhaspti – Komisaris PT Navigator Katulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  6. Gading Ramadan Yudo – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Meru

Panggilan Ahok Sebagai Saksi

Ahok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kebijakan dan tata kelola selama ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Sejauh ini, pihak Kejaksaan Agung belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan Ahok, tetapi diperkirakan pemeriksaan akan berfokus pada peran komisaris dalam mengawasi kebijakan di lingkungan Pertamina.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR juga mempertanyakan peran Ahok dalam dugaan korupsi di anak usaha Pertamina. Kejaksaan Agung sendiri belum memastikan apakah akan ada pemanggilan lebih lanjut terhadap Ahok atau pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Hari ini, selain Ahok, Kejaksaan Agung juga dijadwalkan memeriksa saksi-saksi lainnya. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai siapa saja yang akan diperiksa lebih lanjut.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *