Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana Eks Prajurit TNI AD Andreaanipar

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap mantan prajurit TNI AD, Andrea Sianipar (44), digelar pada Senin, 24 Maret. Kasus ini melibatkan anggota TNI Angkatan Darat, Serka Hol Messi Tompul, bersama istrinya, Juariah, serta sembilan warga sipil lainnya. Empat di antaranya masih dalam status buron.

Dalam rekonstruksi ini, Serka Holmes hadir mengenakan pakaian dinas lengkap TNI AD dan dikawal oleh sejumlah personel. Selain dirinya, lima warga sipil yang telah ditangkap, termasuk Juariah, juga turut memperagakan adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Rangkaian Rekonstruksi: 45 Adegan Mengungkap Kronologi

Rekonstruksi menampilkan 45 adegan yang menggambarkan kronologi kasus, mulai dari penculikan Andrea Sianipar, pembawaan korban ke rumah dinas Serka Holmes, hingga penyiksaan yang dilakukan oleh belasan orang. Korban kemudian diikat dan dibuang ke dalam sumur tua di Desa Aektapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi sempat histeris dan memilih meninggalkan lokasi karena merasa masih ada banyak kejanggalan dalam kasus ini.

Status Serka Holmes dalam Kasus Ini

Serka Holmes telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2024 oleh Kodam I Bukit Barisan. Namun, dalam rekonstruksi ini, statusnya masih sebagai saksi karena proses hukumnya berada di bawah kewenangan Polisi Militer (POM). Pihak kepolisian menyatakan bahwa sebagai anggota TNI, penanganan hukum terhadap Serka Holmes dilakukan oleh institusi militer.

Sebelumnya, Serka Holmes sempat mengklaim bahwa Andrea Sianipar adalah anggota geng motor, sehingga kasus ini awalnya menarik perhatian warga. Namun, setelah diketahui bahwa pembunuhan ini berkaitan dengan masalah pribadi, warga akhirnya membubarkan diri.

Perubahan dalam Rekonstruksi

Pihak penyidik mengungkapkan bahwa ada perubahan dalam jumlah adegan rekonstruksi. Awalnya, terdapat 21 adegan yang direncanakan, namun setelah rekonstruksi dilakukan, ditemukan tambahan dan koreksi, sehingga total adegan menjadi 45.

“Kami akan memperbaiki berkas dan mengirimkannya kembali ke jaksa untuk dilengkapi. Secara garis besar, rekonstruksi sudah sesuai, hanya ada beberapa tambahan gerakan atau peran yang sebelumnya belum jelas,” ujar salah satu penyidik.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Aparat juga terus memburu pelaku lainnya yang masih buron.

“Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Proses hukum masih berjalan, kita tunggu hasil akhirnya,” tambah pihak kepolisian.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan masyarakat menantikan kejelasan hukum bagi para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *