Tiga Bocah di Gresik Diamankan Polisi Setelah Tertangkap Mencuri Motor

Gresik, 18 Maret 2025 – Tiga bocah berinisial HR (9), H (10), dan F (12) harus diamankan oleh Polsek Resesik setelah tertangkap basah oleh warga saat mencuri sepeda motor. Insiden ini terjadi di Jalan Harun Thahir, Desa Pulau Pancian, Kecamatan Gresik, pada Selasa dini hari.

Ketiga bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu tertangkap tangan oleh warga setempat sekitar pukul 04.30 WIB saat menuntun sepeda motor curian, sebuah Yamaha Mio biru putih yang sebelumnya terparkir di depan kios pangkas rambut.

Sudah Merencanakan Aksi Sejak Sehari Sebelumnya

Menurut keterangan pihak kepolisian, ketiga anak ini sudah merencanakan pencurian sejak Senin, 17 Maret 2025. Mereka terlebih dahulu melakukan pengamatan di sekitar Jalan Harun Thahir dan Alun-Alun Gresik.

Pada Selasa dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB, mereka kembali ke lokasi kejadian untuk memastikan situasi aman. Setelah melihat motor dalam keadaan tidak terkunci, F langsung mengambil kendaraan tersebut, kemudian bersama HR dan H mendorong motor menjauh dari lokasi.

Namun, aksi mereka gagal total. Seorang saksi bernama Muhammad Samlan Miladi memergoki mereka saat sedang mendorong motor. Warga yang sudah curiga langsung menghentikan ketiganya dan mereka sempat dimarahi habis-habisan sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Diduga Sudah Beberapa Kali Melakukan Pencurian

Kapolsek Resesik, AKP Tri Boil, mengonfirmasi bahwa ketiga bocah tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali sebelumnya. Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio biru putih milik korban
  • 18 kunci kontak yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan

Saat ini, Polsek Resesik bekerja sama dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus ini. Mengingat usia para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal sejak usia dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *